Ecky menilai anak di bawah umur tidak akan berbohong dengan insiden yang telah dialaminya. Untuk itu pihaknya saat ini masih melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan hingga memeriksa sejumlah saksi.
"Ini masih diduga pencabulan, hanya saja menurut kami anak di bawah umur tidak mungkin berbohong. Kami masih melakukan penyelidikan. Insyaallah dalam waktu dekat kami akan melayangkan undangan pemanggilan. Tapi saat ini masih mengumpulkan barang bukti dulu, nanti baru mengarah ke dugaan," tuturnya.
Sementara itu, dia menyebutkan untuk proses visum fisiologis telah dilakukan terhadap korban sebagai bagian dari upaya penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
"Untuk visum, kami melakukan sistem visum fisiologis," ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait