Kasat Reskrim Polres Bangka Barat (tengah), saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: iNews.id/Oma Kisma)

Ecky menilai anak di bawah umur tidak akan berbohong dengan insiden yang telah dialaminya. Untuk itu pihaknya saat ini masih melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan hingga memeriksa sejumlah saksi. 

"Ini masih diduga pencabulan, hanya saja menurut kami anak di bawah umur tidak mungkin berbohong. Kami masih melakukan penyelidikan. Insyaallah dalam waktu dekat kami akan melayangkan undangan pemanggilan. Tapi saat ini masih mengumpulkan barang bukti dulu, nanti baru mengarah ke dugaan," tuturnya. 

Sementara itu, dia menyebutkan untuk proses visum fisiologis telah dilakukan terhadap korban sebagai bagian dari upaya penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. 

"Untuk visum, kami melakukan sistem visum fisiologis," ujarnya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network