Kepada polisi, korban mengaku berkali-kali diperkosa ayahnya. Dia tidak punya tempat mengadu karena ibunya tak ada dan hanya tinggal berdua dengan ayahnya di rumah.
"Korban dicabuli sejak bulan Juli 2022," ujarnya.
Atas perbuatannya, YR kini ditahan di Polres Inhu. Dia terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait