Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah saat mengecek perlengkapan protokol kesehatan Covid-19, Kamis (15/10/2020). (Foto : iNews/ Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Pelayanan publik pembuatan surat atau dokumen dan pelaporan di Polres Bangka Barat tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19 dengan mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona. Pelayanan publik mengacu pada aturan atau protokol kesehatan Covid-19 4M.

"Kami tetap membuka pelayan publik bagi masyarakat yang ingin membuat dokumen atau pelaporan dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 4M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan)," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, Kamis (15/10/2020).

Sejumlah personel telah ditempatkan di setiap ruang pelayanan publik kepolisian guna mencegah keramaian, sekaligus untuk mengimbau pengunjung agar mematuhi protokol pencegahan Covid-19.

Sedangkan pelaksanaan pendaftaran, foto, pengambilan sidik jari, dan identifikasi di tempat pelayanan SIM khususnya, juga tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Kepada peserta uji teori dan uji praktik dilakukan physical distancing, wajib pakai masker dan selalu mencuci tangan atau menyiapkan hand sanitizer untuk mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat diminta tetap mengutamakan kesehatan, ikutilah aturan yang sudah ditentukan," ujarnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network