"Kami juga menegur, memberi informasi. Namun jika memang ada pelanggaran yang kira-kira sangat fatal dan membahayakan diri pengendara itu sendiri dan orang lain, baru dilakukan penegakan hokum. Itu pun terbatas, yang kami utamakan kegiatan kemanusiaan," ujarnya.
Kegiatan yang digelar hingga 15 Januari 2021 mendatang itu, akan dilakukan di beberapa titik di Provinsi Babel. Untuk itu, pengguna jalan harus selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan merapkan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Editor : Ikhsan Firmansyah
pangkalpinang libur natal dan tahun baru bangka belitung nataru operasi lilin Virus Corona pandemi COVID-19
Artikel Terkait