Tilang elektronik di Kota Pangkalpinang mulai diterapkan dengan pemasangan kamera ETLE di empat lokasi. (Foto: Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Penerapan tilang elektronik mulai berlaku di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel). Kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di empat lokasi.

"Penerapan tilang ETLE sudah dalam tahap sosialisasi, sudah terpasang perangkat di beberapa persimpangan di Kota Pangkalpinang," kata Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Toni Susanto, Senin (15/11/2021).

Empat lokasi yang terpasang kamera ETLE yaitu Simpang Empat Air Itam, Persimpangan Semabung, Simpang Empat Ramayana, dan Simpang Tiga Transmart.

Dari empat lokasi itu, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas telah dilakukan di Simpang Empat Semabung dan Simpang Tiga Transmart.

"Dengan adanya E-TLE kami berharap warga khususnya Bangka Belitung tertib dalam berlalu lintas," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network