"Kami mengharapkan kepada masyarakat dan meminta pengertian kepada pihak keluarga pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 untuk mengikuti prosedur yang ada, sembari mengikhlaskan keluarga yang meninggal dunia karena Covid-19 demi keselamatan dan kebaikan bersama," tuturnya.
Andi menekankan pentingnya keluarga pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 untuk menaati prosedur pemulasaran jenazah dan pemakaman. Apabila pemakaman dilakukan tidak memenuhi prosedur, bisa membuka peluang penularan Covid-19 terhadap keluarga atau warga sekitar.
"Pelanggaran ketentuan mengenai prosedur pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19, berisiko menyebabkan penularan virus corona pada keluarga dan warga sekitarnya," ujarnya.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait