ES ditangkap di rumahnya di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Polisi menyita linggis, mobil yang digunakan untuk beraksi, dan uang hasil pembobolan kotak amal.
Dari pemeriksaan terungkap kalau ES telah beraksi sebagai pencuri kotak amal dalam dua tahun terakhir setelah desersi dari kesatuannya.
Tak hanya membobol kotak amal di Lebong, ES juga melancarkan aksinya di Kota Bengkulu dan Bengkulu Utara.
Atas perbuatannya, ES kini kembali menjadi pesakitan sebagai tersangka kasus pencurian. Dia ditahan di Polres Lebong.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait