BELITUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemetaan lokasi yang selama ini diduga rawan peredaran gelap narkoba. Modus penyelundupan narkotika sebagian besar melewati jalur perairan, baik melalui kapal-kapal pengangkut yang bersandar maupun pelabuhan “tikus”.
"Sebagian besar peredaran narkoba masuk melalui jalur perairan," kata Kepala BNNK Belitung Nasrudin, Rabu (16/12/2020).
Dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan berdasarkan data yang akurat, kata dia, Belitung yang sebagian besar merupakan wilayah perairan memang masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba terutama melalui jalur laut.
“Kami juga sudah melakukan pemetaan terhadap lokasi yang diduga rawan peredaran narkoba," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait