Pelaku pembacokan di bekas lokalisasi Sambung Giri ditangkap di rumah rekannya. (Foto: Lintasbabel.id)

BANGKA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembacokan di bekas lokalisasi Sambung Giri di Kabupaten Bangka. Pelaku ditangkap tak sampai 24 jam setelah membacok salah satu pengunjung.

Pelaku adalah M Rizki alias Kiki (24) asal Palembang, Sumatera Selatan. Dia ditangkap di rumah kontrakan tempatnya tinggal di Air Anyut, Kecamatan Sungailiat. 

Sebelum ditangkap, pelaku merencanakan kabur ke Palembang. Namun polisi lebih dulu menciduknya di rumah rekannya. 

"Tersangka berhasil dibekuk Tim Kelambit bersembunyi di kediaman rekannya sekitar 20 jam usai kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum," Jumat (19/11/2021).

Pelaku membacok korban Sutikno (23), warga Lampung di bekas lokalisasi Sambung Giri pada Kamis (18/11/2021) malam pukul 23.30 WIB. 

Berawal saat Sutikno bersama rekannya Devri pergi ke salah satu wisma di bekas lokalisasi Sambung Giri untuk mencari rekannya yang lain. 

Namun mereka tidak menemukannya. Kemudian mereka berdua mampir santai di salah satu wisma untuk menikmati musik. Tak lama berselang terjadi keributan dan Sutikno ikut melerai. 

Kemudian mereka kembali santai. Namun tak berapa lama datang pria yang terlibat keributan langsung mengayunkan sebilah parang ke arah Sutikno yang mengenai bagian kepala dan punggung. 

Kejadian tersebut membuat geger wisma. Sabetan parang juga sempat melukai tangan Devri.

Usai melukai korban, pelaku melarikan diri meninggalkan Sutikno dalam keadaan bersimbah darah. 

Sutikno dilarikan ke rumah sakit. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka 30 jahitan di kepala bagian belakang dan 6 jahitan di bagian punggung.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network