BANGKA TENGAH, iNews.id - Hanya karena tak terima dilempar pasir, seorang pria menganiaya perempuan inisial MN (24) saat berpapasan di areal tambang Desa Romadhon, Kecamatan Sungaiselan, Bangka Tengah. Penganiayaan itu dipicu oleh pelaku yang lebih dulu menggoda korban.
Pelaku adalah Holil (37), warga Desa Rukam Kecamatan Mendo Barat, Bangka. Dia menganiaya MN warga Desa Lampur Kecamatan Sungaiselan, Bangka Tengah.
MN melempar pasir karena Holil menggoda dan mencolek lebih dulu saat berpapasan di areal tambang di Desa Romadhon, Kecamatan Sungaiselan.
Atas penganiayaan itu, Holil ditangkap polisi di rumahnya.
"Polsek Sungaiselan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap korban bernama MN di kediaman pelaku," ujar Iptu Boy, Jumat (19/11/2021).
Boy menjelaskan, penganiayaan tersebut dilaporkan orang tua MN, yakni Asmin (62) yang datang ke Polsek Sungaiselan pada Kamis (18/11/2021). Dia melaporkan kalau anaknya MN dianiaya oleh pelaku pada Rabu (17/11/2021) malam pukul 21.00 WIB.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait