IZ (16) pelaku pencabulan bocah perempuan di Masjid Baitul Makmur, Pangkalpinang, ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang. Foto : istimewa

"Kami mendapat perintah dari Kapolda Babel, Dir Reskrimum dan Kapolres Pangkalpinang tidak boleh pulang apalagi tertidur sebelum pelaku pencabulan tertangkap," ujar Adi Putra. 

Pelaku berhasil ditangkap saat sedang tertidur, hingga kedatangan polisi yang sudah mengepung persembunyiannya tidak disadari pelaku. Ketika diperiksa pelaku mengakui perbuatannya.

"Saat interogasi, peristiwa itu dimulai saat pelaku menonton video porno. Setelah menonton video tersebut timbul niat dan keinginan pelaku untuk melakukan perbuatannya ini," ucap Adi Putra.

Sebelumnya, aksi pelaku terekam kamera CCTV sedang melakukan pelecahan seksual terhadap seorang bocah perempuan. Ironisnya, aksi tak senonoh tersebut terjadi di dalam masjid, ketika korban sedang salat bersama ibunya.


Editor : Erwin C Sihombing

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network