BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku inisial HA (38) ternyata mantan anggota polisi.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ogan Arif mengatakan HA yang ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa beberapa waktu lalu.
"Pelaku merupakan mantan anggota polisi. Dia dipecat karena kasus narkoba. Untuk disersi tahun berapa masih kami cari tahu, termasuk pangkat terakhir," kata AKP Ogan Arif, Jumat (28/7/2023).
Ogan menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan pria 38 tahun itu bermula saat korban sedang mengisi minyak kendaraan di SPBU Simpang Tempilang. Sementara, suasana toko sedang sepi tidak ada pembeli.
Saat itu HA yang sedang membutuhkan uang nekat mengambil dua jeriken pertalite sebanyak 40 liter. Aksinya kepergok pemilik toko bernama Leni dan HA mengaku anggota Krimsus.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku tidak menyebutkan kata Krimsus seperti di dalam video yang viral di media sosial itu. Namun pelaku menyebut timsus.
"Pelaku mengaku dalam video itu ngomong timsus bukan Krimsus. Jadi ada keliru," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait