Bambang mengatakan, semua penggunaan dana hibah pariwisata dari pemerintah ini akan diawasi langsung oleh Inspektorat Kabupaten Bangka Barat. Kemudian 25 persen dana hibah pariwisata akan digunakan untuk sosialisasi protokol kesehatan, pengadaan alat protokol kesehatan seperti masker, hand sanitizer, dan lain-lain di sejumlah destinasi tempat wisata di Kabupaten Bangka Barat.
“Sedangkan lima persen sisanya digunakan untuk APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah),” katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait