Polda Kepri menangkap pelangsir solar subsidi di Kota Batam. (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi)

BATAM, iNews.id - Polda Kepri menangkap pelangsir BBM jenis solar subsidi di Kota Batam. Pelaku beraksi dengan mobil yang tangkinya telah dimodifikasi.

"Tim langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap satu orang tersangka inisial PH di kawasan ruko Aji Bisnis Centre Sagulung," ujar Wadirkrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan dalam keterangan pers, Selasa (6/9/2022).

Dia mengatakan, pelaku PH telah melangsir solar subsidi sebanyak enam kali di enam SPBU berbeda di Kota Batam. Solar subsidi tersebut akan dijual ke pelangsir lain di Batu Aji yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"PH menggunakan 12 kartu Brizzi edisi lama yang telah dipalsukan," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network