Lokasi peleburan berada sekitar tiga kilometer dari permukiman warga, sehingga memudahkan para pekerja untuk kabur. Selain di lokasi peleburan, polisi juga menggeledah rumah yang diduga milik Kekeng dan menemukan ratusan kilogram pasir timah dalam karung serta puluhan kilogram balok timah.
Saat ini, Hendri Sani alias Kekeng masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka, sementara polisi terus melakukan penyelidikan terkait kepemilikan dan jaringan peleburan timah ilegal tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait