Faslah Duta (40) alias Codet ditangkap polisi karena menjual sabu ke pekerja tambang inkonvensional di Koba, Bangka Tengah (Foto: Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id- Polisi menangkap pemasok sabu ke pekerja tambang inkonvensional (TI) di Koba, Bangka Tengah. Pelaku bernama Faslah Duta (40) alias Codet ternyata seorang residivis kasus yang sama.

"Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama. Sudah dua kali tertangkap," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah Iptu Windaris, Jumat (23/9/2022).

Codet ternyata tak kapok meski pernah ditangkap polisi dua kali. Sejak 1,5 tahun terakhir, dia kembali terlibat peredaran narkoba.

Polisi menangkap Codet, pengedar narkoba ke kalangan pekerja tambang. (Foto: Rachmat Kurniawan)

Polisi menangkap Codet di sebuah bengkel di Kelurahan Berok. Dari lokasi tersebut diamankan 24 paket sabu.

"Ditemukan sebanyak 24 paket sabu dengan total berat 7,93 gram yang disembunyikan di bawah lemari," kata Windaris.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network