BANGKA TENGAH, iNews.id- Polisi menangkap pemasok sabu ke pekerja tambang inkonvensional (TI) di Koba, Bangka Tengah. Pelaku bernama Faslah Duta (40) alias Codet ternyata seorang residivis kasus yang sama.
"Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama. Sudah dua kali tertangkap," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah Iptu Windaris, Jumat (23/9/2022).
Codet ternyata tak kapok meski pernah ditangkap polisi dua kali. Sejak 1,5 tahun terakhir, dia kembali terlibat peredaran narkoba.
Polisi menangkap Codet di sebuah bengkel di Kelurahan Berok. Dari lokasi tersebut diamankan 24 paket sabu.
"Ditemukan sebanyak 24 paket sabu dengan total berat 7,93 gram yang disembunyikan di bawah lemari," kata Windaris.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait