Usai ditangkap, pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pangkalpinang, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Karena kejadiannya di Pangkalpinang, jadi pelaku kami proses di sini. Untuk motif pelaku dan lainnya tunggu rilis yang akan kami sampaikan nanti," katanya.
Sebelumnya, warga di Jalan Sumedang, Kacang Pedang Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, digemparkan dengan penemuan mayat dalam karung, di sebuah penginapan Dewi Residence 2, pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Mayat itu ternyata Ayu Clara, yang hilang sejak Selasa lalu. Saat itu ia berpamitan keluar rumah untuk pergi ngojek. Kendaraan motor yang digunakan korban pun raib, karena dibawa oleh pelaku usai melancarkan aksinya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
pangkalpinang bangka belitung mayat dalam karung pelaku pembunuhan penemuan mayat dalam karung Mapolres Pangkalpinang
Artikel Terkait