Setibanya di lokasi, istri ZP yakni PA masuk ke dalam kamar bersama korban. Dia meminta bayaran di muka sebesar Rp500.000.
Setelah menerima uang dari korban, PA kemudian kabur bersama ZP yang telah menunggu di mobil bersama ketiga rekannya.
"Setelah uang diambil mereka kabur," kata Sandi.
Korban yang tak terima dengan hal tersebut kemudian melapor ke polisi, hingga rombongan ZP dikejar dan berhasil ditangkap.
Sandi mengatakan, ZP dan seorang rekannya AD ditahan di Polsek Gantung. Sedangkan dua rekannya yang lain hanya sebagai saksi.
Menurutnya terkait kasus pengancaman dengan senjata tajam dan tabrak lari ditangani oleh Polsek Gantung.
Sedangkan kasus penipuan online modus open BO ditangani Polres Belitung Timur.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait