BANGKA BARAT, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangka Barat memanggil seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawasan Kelurahan/Desa (PKD) di daerah itu. Pemanggilan itu dalam rangka bimbingan teknis (bimtek).
Bimtek pengawasan pemilu ini mengusung tema Persiapan Menghadapi Masa Kampanye bagi Adhoc se-Bangka Barat pada Pemilu Serentak 2024.
"Kegiatan bimtek dilakukan lantaran sudah masuk tahapan kampanye, jadi banyak hal yang harus kita persamakan persepsi. Jangan sampai di lapangan mereka (Panwascam dan PKD) salah langkah," kata Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian, Kamis (30/11/2023).
Untuk mengahadapi masa kampanye hingga pemilihan nantinya, pihaknya terus memberikan pembekalan kepada Panwascam dan PKD sehingga siap menghadapi pesta demokrasi 2024 mendatang.
"Dalam tahapan ini kami hanya mengawasi. Kami sifatnya pencegahan. Di tahapan kampanye ini kami (Bawaslu) harus tahu di mana saja Parpol kampanye, apakah sesuai tempat dan STTP-nya ada atau tidak," ujarnya.
Dia mengatakan apabila tidak memiliki STTP dari polisi, Panwascam bisa merekomendasi kepada PPK atau PPS untuk membubarkan kampanye tersebut.
"Kami harus melakukan kroscek benar ada atau tidak kegiatan dan sesuai tempat atau tidak," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait