Menurut Deni, di hari pertama masa kampanye belum ada pemberitahuan kepada Bawaslu. Tim kampanye dan media sosial yang dilaporkan ke Bawaslu sebagiannya sudah ada.
"Jadi yang kami pantau ini yang tidak melaporkan. Misalkan tidak melapor dan memberikan berita tidak benar atau ujaran kebencian itu bisa kita tindak dan bisa kami lapor ke polres dan Kominfo untuk di-take down," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait