Sebelumnya, diumumkan KPU Pusat bahwa delapan parpol ini akan melewatkan rekapitulasi tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rekapitulasi tingkat provinsi, kata dia, melihat rekapitulasi dari tujuh kabupaten/kota di Bangka Belitung. Jika hanya satu kabupaten saja yang memenuhi syarat, maka dipastikan tidak bisa melanjutkan ke tingkat pusat.
"Kalau hanya satu kabupaten dari tujuh kabupaten/kota di Bangka Belitung yang memenuhi syarat. Bisa saja belum memenuhi syarat atau belum lolos. Jadi tidak bisa melanjutkan ke tingkat pusat," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait