Ketua KPU Bangka Barat, Pardi saat mengumumkan hasil verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan parpol. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Sebelumnya, diumumkan KPU Pusat bahwa delapan parpol ini akan melewatkan rekapitulasi tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Rekapitulasi tingkat provinsi, kata dia, melihat rekapitulasi dari tujuh kabupaten/kota di Bangka Belitung. Jika hanya satu kabupaten saja yang memenuhi syarat, maka dipastikan tidak bisa melanjutkan ke tingkat pusat.

"Kalau hanya satu kabupaten dari tujuh kabupaten/kota di Bangka Belitung yang memenuhi syarat. Bisa saja belum memenuhi syarat atau belum lolos. Jadi tidak bisa melanjutkan ke tingkat pusat," ucapnya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network