BANGKA BARAT, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan ribuan surat suara Pemilu 2024. Pemusnahan digelar di halaman depan Gudang Logistik KPU Bangka Barat, Selasa (13/2/2024).
Pemusnahan surat suara rusak ini dilakukan oleh ketua KPU Bangka Barat Darjiyono, bersama Bawaslu dan Polres Bangka Barat yang disaksikan unsur Forkopimda, dengan cara dibakar.
Darjiyono mengatakan 1.074 surat suara yang dimusnahkan mencakup yang rusak serta kelebihan. Rinciannya capres dan cawapres 13 lembar surat suara, DPR RI 486 lembar, DPD RI 263 lembar dan DPRD Provinsi 216 serta DPRD Kabupaten 96 lembar.
"Jadi kita sesuai dengan DPT plus 2 persen kalau ada kelebihan kita musnahkan. Sebab, tidak boleh satu pun surat suara yang tertinggal di gudang," katanya.
Dia mengatakan surat suara rusak yang dimusnahkan yaitu terdapat robek, kelebihan tinta, salah dapil, serta kerusakan lainnya.
"Kerusakan ada sobek, salah dapil dan paling banyak itu yang tinta luber. Hari ini kami musnahkan semua dan disaksikan unsur Forkopimda Bangka Barat," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait