Juru parkir di Pasar Muntok. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) memasang target Rp1 miliar dari retribusi parkir di Pasar Muntok. Jumlah ini meningkat empat kali lipat dari pemasukan sebelumnya yang hanya Rp250 juta.

"Terkait parkir yang kita proses dari awal mudah-mudahan dengan target yang sudah kita naikan itu, diminta wakil bupati dan BPKAD target tahun ini sampai akhir Desember ini Rp1 Miliar," kata Kabid Perhubungan, Disperkimhub Bangka Barat, Juswardi, Senin (8/11/2021). 

Dia mengatakan, peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini setelah diubahnya sistem pembayaran parkir di Pasar Muntok menjadi sistem portal atau sekali bayar. Perubahan ini telah berjalan sejak Juli 2021.

"Insyaallah dari hitungan kami, sampai target itu yakni satu miliar rupiah," ujarnya.

Menurutnya, sebelum sistem portal berlaku, penarikan retribusi parkir tidak ada kejelasan dari sisi pembayaran ke pemerintah daerah (Pemda). Juru parkir di Pasar Muntok juga telah diangkat menjadi pegawai honorer guna melancarkan retribusi ke pemda.

"Kalau dibanding dengan tahun sebelumnya hanya 250 juta targetnya, jadi berapa kali lipat ini naiknya. Dengan sistem yang kita ubah, alhamdulillah berjalan lancar," kata Juswardi.

Kendati telah berjalan lancar, Juswardi menuturkan pihaknya akan terus meningkatkan fasilitas parkir di Pasar Muntok.

"Nanti akan ada sedikit pembenahan seperti pintu masuk pasar akan kita lebarkan, lalu kita juga sudah ketemu dengan pemilik tanah. Nanti kita lihat apakah kita beli atau pinjam pakai, karena lahan itu untuk lebar jalan," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network