Sasaran paling utama pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Selain itu motor yang menggunakan knalpot racing.
“Kami beri imbauan hingga penilangan terhadap pengendara yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas, terutama yang tidak menggunakan helm,” ujar Eko, Senin (6/6/2022).
Dia mengingatkan masyarakat Karimun yang hendak berkendara untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas. Seperti membawa kelengkapan surat kendaraan dan juga memiliki SIM.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait