Ia mengatakan Lembaga Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang ini merupakan kerja sama ALOBI Foundation dengan PT Timah Tbk untuk merehabilitasi satwa.
"Saat ini, kami tidak bisa lama menampung buaya karena keterbatasan tempat. Dengan kandang yang berukuran 40x40 meter ini, PPS ALOBI hanya bisa menampung sebanyak 40 ekor buaya," ucapnya.
Kepala Bidang Reklamasi dan Pascatambang PT Timah Tbk, Crhistin mengatakan pembangunan tempat penampungan buaya itu merupakan salah tugas dan tanggung jawab perusahaan untuk menyelamatkan buaya dari kerusakan lingkungan.
Selain itu, pembangunan kawasan penampungan buaya sekitar satu hektare di Kampung Reklamasi Timah Air Jangkang tersebut juga salah satu jawaban atas konflik buaya dengan manusia yang beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan.
"Kita memiliki tugas untuk melindungi satwa-satwa ini, agar mereka bisa hidup dan berkembang dengan baik," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait