Pelaku pencurian di Pangkalpinang inisial WA (27) saat diamankan polisi. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Seorang pemuda di Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor. Uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu dan bermain judi online.

Pelaku inisial WA (27) warga Kota Pangkalpinang. Dia diamankan di Kampung Meleset, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, pada Rabu (24/1/2024).

"WA kami amankan di Kampung Meleset. Dia mencuri sepeda motor milik mantan bosnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Sabtu (27/1/2024).

Terungkapnya aksi pencurian ini berawal dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Kemudian polisi melakukan penyelidikan.

Usai mencuri, pelaku kemudian menawarkan motor curian tersebut kepada salah seorang temannya untuk dijual dengan harga Rp1,4 juta. 

“Uang hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi slot, membeli sabu-sabu, dan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.  

Selain itu, kata dia, pelaku juga pernah melakukan pencurian di beberaoa lokasi di Kota Pangkalpinang. 

"Pelaku juga dalam pengakuannya mencuri suku cadang mobil di wilayah Pangkalbalam dengan membawa peralatan kunci dan lain sebagainya,” ucapnya.

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolresta Pangkalpinang. Dia terancam hukuman hingga lima tahun penjara.


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network