BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang pencuri peralatan mesin tambang milik salah satu perusahaan di Gunung Namak Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung. Petugas juga mengamankan seorang penadah barang hasil curian itu, Rabu (14/9/2022).
Ketiga pencuri ini berinisial HM, RD, SN dan seorang penadah berinisial RW warga Toboali, Bangka Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi mengatakan pencurian itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan perwakilan perusahaan yang mendapat kabar dari temannya bahwa mesin milik perusahaan yang berada di Jalan Gunung Namak telah dibongkar orang tidak dikenal," kata AKP Chandra, Jumat (16/9/2022).
Guna memastikan kabar tersebut, pelapor langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan didapati bahwa kontainer yang dikunci telah terbuka.
"Setelah dicek, empat buah mesin tambang, satu buah mesin genset, takal, pelat besi dan AC senilai kurang lebih Rp560 juta telah hilang dicuri,” ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung bergerak ke lokasi kejadian dan memburu pelaku.
"Dari hasil penyelidikan didapati sebagian mesin yang hilang masih berada di gudang barang rongsokan milik RW," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait