Encup akhirnya ditahan usai ditangkap di rumahnya. Kasus pemerkosaan ini ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Tengah telah memeriksa pelaku maupun korban.
"Dari keterangan korban mengakui telah terjadi tindak asusila. Pelaku menarik tangan korban dan langsung membawanya ke kamar," kata Kanit PPA Polres Bangka Tengah, Bripka Asra Jumeini.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait