PANGKALPINANG, iNews.id - Jembatan jerambah gantung yang dibangun menggunakan anggaran Pemkot Pangkalpinang dan sempat ambruk, hari ini Kamis (17/12/2020) jatuh target penyelesaiannya. Namun, jembatan senilai Rp25,9 miliar tersebut, tak selesai tepat waktu.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pangkalpinang mengklaim, pembangun jembatan pascaambruk itu baru mencapai 81,46 persen. Pembangunan tetap dikerjakan dengan diberi waktu perpanjangan.
"Pascakejadian mereka (kontraktor-red) mengajukan permohonan pada tanggal 30 November, untuk perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 31 Desember," kata Kepala Dinas PU Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar, Kamis (17/12/2020).
Ia menyebutkan, pihaknya menyetujui permohonan perpanjangan waktu yang diajukan oleh pihak kontraktor dengan berbagai pertimbangan. Hal tersebut juga berdasarkan peraturan yang ada.
"Pascakejadian itu kan harus ada investigasi dari ahli dan memakan waktu 20 hari. Kedua soal balok gerder yang harus dipesan dari luar Pulau Bangka, Sebab balok gerder yang lama tidak bisa lagi digunakan. Berdasarkan pertimbangan itu kami menyetujui perpanjangan," ujarnya.
Jika sampai masa perpanjangan waktu belum selesai juga, pihak kontraktor masih bernafas lega dengan memanfaatkan kesempatan selanjutnya. Namun tetap dikenakan denda.
Mulai tanggal 1 Januari itu, mereka sudah dikenakan denda satu permil sampai 50 hari kedepannya (5 persen denda dari total nilai proyek). Artinya sekitar tanggal 20 an bulan Februari waktu mereka untuk menyelesaikannya.
"Setelah tanggal 20 an Februari itu belum juga selesai, kami akan evaluasi apa langkah-langkah yang akan diberikan pada pihak kontraktor. Terutama yang paling ekstrim putus kontrak dan diusulkan di-blacklist," ujarnya.
Ia berharap jembatan yang dikerjakan oleh PT Karya Mulia Nugraha itu, dapat selesai dan bisa digunakan masyarakat untuk kepentingan perlintasan pemangkas jarak.
"Saya optimis untuk mereka menyelesaikan pekerjaan. Namun tidak ada penambahan anggaran apapun penyelesaian jembatan ini," ucapnya.
Sedianya, jembatan yang menelan APBD Pemkot Pangkalpinang senilai Rp25,9 miliar selesai pada 17 Desember 2020.
Dikerjakan mulai pada 22 April 2020, jembatan mega proyek ini sempat ambruk pada 16 Oktober lalu. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Proyek yang menelan banyak uang rakyat di tengah himpitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini, diharapakan dapat diselesaikan sehingga bermanfaat bagi mayarakat.
Rencananya jembatan penghubung Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka ini, akan dijadikan icon Kota Pangkalpinang.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait