Dia menjelaskan sapi tersebut sebelumnya juga telah menjalani karantina selama 14 hari sebelum dikirim ke daerah tujuan.
"Hal tersebut sesuai prosedur pengiriman dan mendapatkan surat rekomendasi serta mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari daerah asal," ujarnya.
Kebutuhan hewan kurban di daerah itu pada Idul Adha 1443 Hijriah mencapai 2.000 ekor.
“Terdiri atas sapi 500 ekor dan kambing 1.500 ekor,” ucapnya.
Hewan kurban tersebut didatangkan secara bertahap dari Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Lampung.
"Kami tidak mendatangkan hewan kurban dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh. Sebab, ada larangan terkait wabah PMK," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait