Pelaku MYN saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap pelaku perampokan di rumah seorang wanita paruh baya di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku inisial WYN (38) sebelumnya pernah bertetangga dengan korban.

WYN ditangkap Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat saat berada di rumah kontrakannya di Pal II Kelurahan Sungaibaru Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, Senin (25/12/2023) dini hari. 

"Pelaku ini dulunya merupakan tetangga korban, mengontrak dekat TKP tapi sekarang sudah pindah. Sebelum kejadian itu tersangka ada menyampaikan ke korban kekurangan beras dan korban memberikan beras," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky, Kamis (28/12/2023). 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tali kompor yang digunakan pelaku untuk mengikat pemilik rumah atas nama Rusmini. Kemudian dua unit handphone berikut dengan senjata tajam berupa keris. 

"Kami lihat ada median tanah kurang padat, pas kami gali ada handphone. Untuk perhiasan masih pendalaman lebih lanjut, sebab sampai saat ini tersangka belum mengakui keberadaan itu. Tentunya akan terus kita telusuri," ujarnya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network