Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman didampingi Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo. (Foto: iNews.id/Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) di tengah pandemi Covid-19. Pilkades dilakukan dengan mematuhi aturan PPKM dan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyatakan dari sekarang mulai menyosialisasikan terkait pelaksanaan pilkades di tujuh desa dengan menaati aturan PPKM dan prokes secara ketat. Pilkades serentak di tujuh desa akan digelar pada 7 Agustus 2021.

"Saya juga minta pihak kecamatan untuk membantu menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pilkades di tengah pandemi. Jangan sampai terjadi pelanggaran prokes saat pilkades berlangsung," katanya, Jumat (30/7/2021).

Menurut dia, Bangka Tengah ditetapkan PPKM level 3 dan itu masih memungkinkan untuk melaksanakan pilkades dengan mematuhi aturan PPKM dan prokes yang sangat ketat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan saya meminta dilakukan peninjauan terhadap tujuh desa yang akan menyelenggarakan pilkades tersebut," ucapnya.

Algafry meminta dilakukan persiapan lebih matang dengan menggencarkan sosialisasi dan koordinasi sehingga pilkades bisa terlaksana dengan standar prokes.

"Pikades di tujuh desa memang cukup berat, sebab dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, Justru itu kami melibatkan lintas sektoral untuk memantau pilkades tersebut," katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network