HG ditangkap Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan di rumahnya di Dusun Parit 1, Desa Keposang Kecamatan Toboali. Dari rumah itu ditemukan 11 paket sabu siap edar dengan berat 4,25 gram.
Penangkapan HG berawal dari tertangkapnya HZ di Jalan Raya Puput Desa Gadung Toboali. Dari tangan HZ ditemukan satu paket sabu seberat 0,52 gram. HZ mengaku sabu itu dibeli dari HG.
Dari pengakuan HZ itulah, polisi bergerak menangkap HG di rumahnya dan menemukan 11 paket sabu dengan berat total 4,25 gram.
"HG juga telah lama menjadi target operasi Satres Narkoba Polres Bangka Selatan," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait