Proses pencarian dan evakuasi korban tambang timah longsor di lokasi pertambangan Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Babel. (Foto: iNews).

Dia menyampaikan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi, lokasi tambang Pondi merupakan wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah. 

"Nanti akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengetahui ada unsur pidana atau tidak," ucapnya.  

Area tersebut sudah lama tidak beroperasi dan diduga dimanfaatkan secara ilegal oleh sejumlah pihak, meski dijaga oleh petugas keamanan.  

Enam korban yang telah ditemukan masing-masing bernama Sanam (38), Dul Manap (47), Abeng (39), Anuwar (32), Abad (39), dan Arif (37). Hingga kini, pencarian terhadap satu korban lainnya masih terus dilakukan tim gabungan


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network