Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo. (Foto: iNews.id)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel). Keduanya yakni MA dan NO yang ditangkap pada Kamis 13 April 2023.

"Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Rutan Polres Belitung," ujar Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Minggu (16/4/2023) malam.

Menurutnya, penangkapan kedua pelaku berdasarkan infromasi dari masyarakat tentang aktivitas pengeritan BBM subsidi di salah satu SPBU di Kecamatan Manggar.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan serta mengamankan kendaraan yg diduga melakukan pengeritan dengan menggunakan mobil Isuzu Panter," kata Jojo.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network