Salah satu tersangka pengeroyokan di Bangka Barat diamankan polisi. (Foto: iNews.id/Istimewa)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Simpang Teritip berhasil membekuk dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan di Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Pelaku berinisial AL (18) dan SA (17) diamankan di kediamannya di Desa Simpang Ibul, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (21/12/2020).

Aksi pengeroyokan tersebut berawal, saat ketiga korban sedang nongkrong di pinggir jalan kebun sawit, Sabtu (19/12/2020) malam. Tiba-tiba para pelaku yang berjumlah lima orang langsung menghampiri dan memukul ketiga korban menggunakan kayu. 

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan mengatakan, pelaku melakukan aksi pengeroyokan dan penganiayaan tersebut lantaran dipicu dendam lama.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network