“Motifnya balas dendam. Sebab, sebelumnya korban dan pelaku pernah terlibat perkelahian,” katanya, Rabu (23/12/2020).
Saat ini para tersangka beserta barang bukti kayu yang digunakan untuk memukul korban telah diamankan di Mapolsek Simpang Teritip, untuk diproses lebih lanjut.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait