BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menggagalkan dugaan penyelundupan timah di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebanyak 274 karung bijih timah diamankan petugas.
Ratusan karung bijih timah itu diamankan oleh tim gabungan yang terdiri atas Polda Babel, Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus dari gudang milik S di Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat (15/3/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
"Kalau tidak dicegah, mungkin pasir timah sebanyak 273 karung ini sudah lolos dan mereka kembali melakukan penyeludupan ke luar Pulau Bangka," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, Sabtu (16/3/2024).
Dari penangkapan timah ilegal ini, kata dia, pihaknya menetapkan dua orang tersangka inisial S dan AP. Keduanya merupakan residivis kasus penyelundupan.
"Kami akan melakukan upaya penyelidikan. Mereka mendapatkan timah tersebut dari penambang-penambang ilegal," katanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan kasus ini akan didalami dan dikembangkan lagi.
"Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut dan kami mohon waktu, info selanjutnya akan kami berikan," ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait