BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap 11 orang pekerja tambang timah di perairan Belo Laut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (14/3/2024). Belasan orang tersebut diamankan di Mako Satpolairud Polres Bangka Barat.
Para penambang mengaku mereka memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah dan Surat Izin Layak Operasi (Silo) yang masuk dalam CV Torabika dan Victoria Bintang Selatan (VBS).
Sementara, salah satu pegawai PT Timah yang diperiksa adalah Pengawas Tambang (Wastam) PT Timah wilayah Belo Laut, Firdaus. Dia diduga diperiksa selama lima jam oleh penyidik Satpolairud Polres Bangka Barat, sejak pukul 11.30 WIB hingga pukul 16.20 WIB.
Namun saat keluar dari Mako Polairud, Firdaus memilih bungkam dan langsung memasuki mobil meninggalkan tempat tersebut.
Kaur Bin Ops (KBO) Satpolairud Polres Bangka Barat, Iptu Mulia Renaldi mengatakan belum bisa mengungkapkan hasil dari pemeriksaan itu.
"Nanti lah ya, kita belum tau seperti apa ini. Masih mau digelar dan dilaporkan dulu ke Kapolres, Bangka Barat," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait