BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap tiga terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan remaja di Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ketiganya diamankan saat berusaha melarikan diri di sekitar desa setempat.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif mengatakan tiga orang yang ditangkap kali ini masing-masing berinisial AR, AL, dan ADL. Mereka diamankan pada Minggu (18/6/2023).
"Benar, kami menangkap tiga pelaku tambahan. Sebelumnya kami telah mengamankan dua orang yang terlibat aksi pengeroyokan di pantai di Kecamatan Simpangteritip berinisial H (17) dan N (15)," kata Iptu Ogan Arif, Senin (19/6/2023).
Ogan menambahkan, ketiganya diamankan berdasarkan hasil pengembangan terhadap ungkap kasus sebelumnya.
"Dari keterangan para saksi, pelaku ternyata tidak berjumlah dua orang melainkan ada lima orang," ujarnya.
Dia menuturkan untuk peran masing-masing pelaku ini, mereka sama-sama mengeroyok korban A (17).
"Ada dengan tangan kosong dan ada yang membenturkan korban ke tembok di tempat kejadian perkara (TKP)," tuturnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait