Polisi menangkap pelaku pembacokan seorang wanita di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembacokan seorang wanita di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku terpaksa ditembak petugas lantaran mencoba kabur.

Pelaku penganiayaan dengan pemberatan ini atas nama Edi (26) warga Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Dia ditangkap Tim Jatanras Polda Bangka Belitung di Jalan Depati Hamzah Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Senin (13/5/2024) siang.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP M Iqbal Surbakti mengatakan pelaku juga merupakan seorang residivis kasus narkoba pada tahun 2018 dan kasus pengancaman pada tahun 2022. 

"Setelah hampir beberapa minggu buron, pelaku penganiayaan terhadap warga Desa Air Mesu berhasil kami ditangkap. Dia ditangkap saat melintas di Kelurahan Air Itam," katanya, Selasa (14/5/2024). 

Pelaku, kata dia, mengakui telah melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap korban seorang wanita inisal ENS. Pelaku mengaku memiliki dendam pribadi terhadap keluarga korban. 

"Jadi pelaku ini memiliki dendam terhadap keluarga korban atas kasus sebelumnya. Setelah keluar dari lapas, pelaku melakukan aksinya terhadap korban," ujarnya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network