PIP yang berada di perairan Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id – Polisi kembali menertibkan aktivitas penambangan timah ilegal di perairan Belo Laut Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Sebanyak tiga unit PIP (ponton isap produksi) diamankan petugas.

“Penertiban ini dilakukan oleh Satpolairud Polres Bangka Barat bersama personel KP XXVIII-2005 Direktorat Polairud Polda Babel pada Selasa (14/11/2023) kemarin,” Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, Rabu (15/11/2023).

Dia mengatakan personel gabungan melaksanakan penindakan kepada tiga unit PIP atau TI Apung yang melakukan aktivitas penambangan timah tanpa dilengkapi dokumen perizinan.

“Jumlah PIP yang diamankan yaitu dua unit jenis Rajuk Tower, satu unit lagi masih berada di TKP karena kandas dan akan dilakukan penarikan esok hari,” ujar Iptu Yudi Lasmono.

Selanjutkan barang bukti berupa ponton dan pekerja diamankan ke Pos Satuan Polairud Polres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut. 

“Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan kondusif," ucapnya. 

Sebelum melakukan penindakan, kata dia, pihaknya terlebih dahulu memberikan imbauan. Namun imbauan tersebut tak digubris oleh masyarakat atau pun penambang. 

"Sebelumnya personel yang terlibat sudah memberikan imbauan, baik kepada masyarakat dan para penambang agar tidak menambang secara ilegal di kawasan Belo Laut dan Pait Jaya," tuturnya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network