BANGKA TENGAH, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangka Tengah saat ini belum menerima laporan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang bermasalah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP. Disdukcapil akan memberikan pelayanan dan menjembatani para orang tua yang terkendala NIK dalam pendaftaran siswa.
"Alhamdulillah sejauh ini kawan-kawan belum ada melaporkan tekait NIK yang bermasalah saat pendaftaran. Namun jika memang ada masalah datang saja ke kantor, kami siap membantu untuk menjembatani langsung ke pusat dan menyampaikan ke kementerian atau lembaga pengguna data,” kata Zulhasnan, Kamis (24/6/2021).
Ia mengatakan, jika memang ada kendala saat melakukan pendaftaran khususnya NIK yang sudah tidak aktif, pihaknya pun akan turut membantu mengaktifkan kembali NIK tersebut.
"Jadi kalau memang NIK ini tidak aktif, kami akan bantu aktifkan dengan konsolidasi atau menyamakan data NIK warga di sini dengan pusat. Kalau data di pusat dengan pihak kementerian pendidikan tidak sama, maka yang dipakai nanti data yang kami input sesuai data di Kementerian Pendidikan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pihak kementerian selalu melakukan update data kependudukan yang dibuatkan setiap enam bulan sekali.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait