Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka mengeluarkan uang Rp500.000 untuk merekayasa KK tersebut.
Reni mengatakan, SMAN 8 Pekanbaru telah mendiskualifikasi calon murid yang melakukan rekayasa KK.
"Kami sudah blacklist nama 31 anak-anak tersebut. Jadi mereka tidak bisa masuk ke sekolah kami melalui jalur manapun," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait