Puluhan sepeda motor terjaring kegiatan rutin Satlantas Polres Bangka Barat, Rabu (2/2/2022). (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satlantas Polres Bangka Barat menggelar kegiatan rutin dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik di Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat. Sebanyak 95 kendaraan bermotor terjaring dalam razia tersebut. 

"Kami menggelar kegiatan rutin selama tiga hari. Hasilnya ada 95 berkas pengendara yang melanggar. Kami mengamankan 50 unit sepeda motor dan 45 surat-surat kendaraan bermotor," kata Kasat Lantas Polres Bangka Barat, IPTU RTA Sianturi, Rabu (2/2/2022). 

Dia mengatakan jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm. 

"Paling banyak tidak pakai helm. Sebab, pada waktu itu masyarakat banyak pergi berkebun atau ke lokasi tambang," ucapnya. 

Selanjutnya, kata dia, sebanyak 50 kendaraan bermotor yang terjaring diamankan ke Mapolres Bangka Barat. 

"Karena saat pemeriksaan para pengendara tidak bisa menunjukkan SIM atau STNK, jadi kami amankan kendaraannya," katanya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network