Polisi lewati lumpur amankan barang bukti pelaku tambang. (Foto : ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Unit II Tipiter Polres Pangkalpinang bersama Tim Buser Naga kembali merazia tambang timah ilegal di wilayahnya. Dalam giat kali ini polisi mengamakan sembilan unit mesin yang digunakan para petambang liar.

Razia dilakukan, usai polisi menerima laporan warga. Apalagi aktivitas tambang merambah kawasan wisata Pantai Tanjung Bunga, Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Aksi para pelaku terbilang nekat meski sudah kerap dilakukan penindakan, sama seperti yang dilakukan dalam giat kali ini.

"Kami tertibkan, sebab ini kawasan wisata pantai di Pangkalpinang. Apabila tidak ditertibkan akan merusak objek wisata pantai ini," kata Adi Putra, Selasa (29/6/2021).

Ia menuturkan, lokasi para petambang bekerja itu merupakan hutan bakau (mangrove) yang nyaris porak-poranda, akibat ulah pertambangan ilegal itu.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network