PANGKALPINANG, iNews.id - Unit II Tipiter Polres Pangkalpinang bersama Tim Buser Naga kembali merazia tambang timah ilegal di wilayahnya. Dalam giat kali ini polisi mengamakan sembilan unit mesin yang digunakan para petambang liar.
Razia dilakukan, usai polisi menerima laporan warga. Apalagi aktivitas tambang merambah kawasan wisata Pantai Tanjung Bunga, Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Aksi para pelaku terbilang nekat meski sudah kerap dilakukan penindakan, sama seperti yang dilakukan dalam giat kali ini.
"Kami tertibkan, sebab ini kawasan wisata pantai di Pangkalpinang. Apabila tidak ditertibkan akan merusak objek wisata pantai ini," kata Adi Putra, Selasa (29/6/2021).
Ia menuturkan, lokasi para petambang bekerja itu merupakan hutan bakau (mangrove) yang nyaris porak-poranda, akibat ulah pertambangan ilegal itu.
Editor : Ikhsan Firmansyah
bangka belitung pangkalpinang tambang ilegal pertambangan ilegal tambang timah mangrove hutan bakau objek wisata
Artikel Terkait