Pria di Siak, Riau inisial B (33) rekam istri tetangga saat mandi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SIAK, iNews.id - Seorang pria di Siak, Riau menjadi tersangka kasus pornografi. Dia merekam istri tetangga yang sedang mandi.

Pelaku inisial B (33) itu dilaporkan korban inisial E (25) ke polisi. Bukan hanya sekali pelaku merekam istri tetangganya itu saat mandi. Dia mengaku sudah enam kali merekam korban saat mandi menggunakan kamera pada telepon seluler (ponsel).

"Pelaku sudah memvideokan korban enam kali dengan ponsel yang berbeda," kata Kapolsek Tualang, Kompol Arry Prasetyo, Minggu (17/9/2023). 

Pada Kamis (14/9/2023) pagi, pelaku yang sudah beristri ini kembali mengulangi hal itu. Namun aksinya merekam korban saat mandi ketahuan.

Saat itu korban terkejut melihat ada ponsel warna putih di atas kamar mandi. Dia menyudahi mandinya dan kembali memakai pakaian. Selesai memakai baju, dia tak melihat ponsel yang semula ada di atas kamar mandi. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network