BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Teddy, yang jenazahnya ditemukan di Desa Cambai, Kecamatan Namang, Bangka Tengah. Pelaku AS memeragakan 28 adegan dalam rekonstruksi di Mapolres Bangka Tengah.
"Dalam pelaksanaan rekonstruksi hari ini kita laksanakan sebanyak 28 adegan," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka Tengah, Ipda Randi Haikal, Senin (7/3/2022).
Adegan 18 memperlihatkan saat pelaku menghabisi nyawa korban. Yakni dengan cara memukul bagian belakang kepala korban sebanyak empat kali menggunakan balok kayu.
"Mulai dari adegan ke-18 pelaku melakukan pemukulan dengan kayu kepada korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," tutur Randi.
Sebelum pembunuhan itu terjadi, pelaku bersama korban dan seorang saksi berkumpul di kontrakan untuk mengonsusmsi minuman keras. Seorang saksi lain yang berada di kontrakan tersebut hanya menunggu di ruang tamu.
Saat menenggak minuman keras itu, pelaku dan korban cekcok mulut. Tak lama kemudian pelaku bersama korban meminjam sepeda motor untuk menembak ikan di Desa Cambai, Kecamatan Namang, Bangka Tengah.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait