Proses rekonstruksi suami bunuh istri di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto:Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh istri di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebanyak 18 adegan diperagakan.

Rekonstruksi kasus pembunuhan ini digelar Satreskrim dan Inafis Polres Bangka Barat bersama Polsek Jebus di jalan tak jauh dari kediaman pelaku dan korban, di Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat, Senin (20/5/2024) sore. 

Sebanyak 18 adegan dipragakan saat rekonstruksi, mulai dari tersangka berada di rumah, menyusul korban, bertemu di jalan, hingga melakukan pembunuhan.

Adegan pertama, Sakban (tersangka) menelepon istrinya Sri Mona (korban) yang belum pulang. Selanjutnya tersangka mengambil pisau dapur dan hendak menyusul korban. 

Pada adegan ke 11, tersangka bertemu dengan korban yang membawa makanan untuk tersangka, di jalan tak jauh dari kediaman mereka. 

Selanjutnya pada adegan ke 12, pelaku menusuk korban menggunakan pisau. Korban sempat memeluk tersangka, namun dihujani tusukan di bagian punggung korban beberapa kali. Setelah itu tersangka langsung melarikan diri ke hutan. 

"Hasil dari rekonstruksi dari awal mulai tersangka berada di rumah hingga di TKP, kita dapat menyimpulkan bahwa tindak pidana ini mengarah ke pembunuhan berencana," kata Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, Senin (20/5/2024). 

AKP Ecky mengatakan, tersangka sudah menyiapkan sebilah pisau sebelum menyusul korban dan merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya.

"Niat jahat tersangka sebelum melakukan pembunuhan adalah sebelum berangkat pelaku sudah kesal dan menuju ke dapur menyiapkan pisau yang digunakan untuk membunuh korban," ucapnya. 

Proses rekonstruksi menyita perhatian warga setempat yang ikut menyaksikan saat adegan-adegan diperagakan. Kasus pembunuhan ini terbilang sadis, lantaran korban berkali-kali menghunuskan pisau ke tubuh korban. 

"Adegan menancapkan pisau kurang lebih ada lima adegan, dada kiri dan punggung berkali-kali. Terakhir tangan korban luka karena berusaha menahan pisau pelaku," kata AKP Ecky. 

Sebelumnya kasus pembunuhan yang dilakukan Sakban (40) terhadap istrinya Sri Mona (27) warga Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat ini terjadi pada Sabtu (18/5/2024) malam. 

Korban tewas setelah mengalami satu tusukan di dada kiri dan tiga tusukan di bagian belakang, serta luka sayatan di tangan. 

Sedangkan pelaku berhasil ditangkap polisi pada Minggu (19/5/2024) malam, saat bersembunyi di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network