BANGKA BARAT, iNews.id - Suami pembunuh istri di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi. Pelaku diamankan di persembunyiannya di Desa Puput Kecamatan Parittiga, Minggu (19/5/2024) malam.
Korban atas nama Sri Mona (27), sedangkan pelaku bernama Sakban (40) warga Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat. Keduanya merupakan pasangan suami istri.
"Satreskrim Polres Bangka Barat menangkap pelaku pada Minggu (19/5/2024) malam, ketika dia sedang bersembunyi di rumah warga di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat," kata Kasatreskrim Polres Babar, AKP Ecky Widi Prawira, Senin (2/5/2024).
AKP Ecky mengatakan pelaku menghabisi nyawa istrinya dengan cara ditikam menggunakan pisau dapur sebanyak empat kali di bagian dada dan punggung.
"Berdasarkan hasil visum ada empat tusukan. Di antaranya di bagian dada kiri dan punggung korban," ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait